Pages

Senin, 30 Juni 2014

INFO PPDB KOTA BANDUNG DARI WALIKOTA


Ini penjelasan Penerimaan Peserta Didik Baru kota Bandung yang oleh sebagian pihak yang terdampak & kurang paham dianggap merepotkan.

1. Sistem ‪#‎PPDB‬ sebelumnya banyak terjadi kasus jual beli kursi sekolah, yang nilainya disinyalir mencapai lebih dari Rp 20 M.

2. #PPDB sebelumnya disinyalir banyak pemalsuan surat. Orang kaya mengaku miskin, orang biasa mengaku berprestasi untuk ambil kuotanya.


3. Karena #PPDB sebelumnya tidak online, banyak seliweran surat sakti, ketebelece, suap menyuap, manipulasi oleh operator manual.


4. Tahukah Anda biaya terbesar pendidikan di Bandung adalah biaya akses pendidikan/transportasi anak-anak sekolah. Dan jadi sumber macet juga.


5. Tahukah Anda banyak warga Bandung yang tersingkirkan di kotanya sendiri oleh jumlah yang tidak proporsional para pendatang yang sekolah di Bandung. 

6. Reformasi #PPDB sekarang adalah untuk menghentikan kriminalitas jual beli bangku, pemalsuan & permurah biaya akses ke sekolah dengan asas adil proporsional.


7. Kewenangan penerimaan siswa ditarik dr Kepsek ke Timgab (Disdik, aparat hukum dkk). Sistem jadi online untuk menghindari perjumpaan manusia.


8. Operator #PPDB yang dulu oleh internal Disdik, sekarang dioutsource ke tim ICT dari ITB di tempat rahasia, agar tidak didatangi oleh ortu siswa.


9. Sesuai Perda, kuota siswa baru terdiri dari 65% jalur normal, 20% warga miskin, 5% jalur prestasi dan 10% penduduk luar Bandung. 


10. Jika siswa nilai UN-nya bagus, silakan memilih sekolah di mana saja. Jika nilai pas-pasan atau pilihan 2 harus pilih sekolah dengan radius 1-2 km. 


11. Yang bersekolah di radius dekat rumah diberi insentif +1. Contohnya nilai 32 jadi 33. Agar pemerataan/biaya akses ke sekolah bisa murah.


12. Selanjutnya untuk pemerataan kualitas pendidikan, guru-guru bagus dan Kepsek di sekolah favorite akan disebar merata ke semua sekolah.


13. Jadi kalau ada yang bilang #PPDB dulu lebih simpel dan mudah, sebenarnya dulu itu adalah "era kemudahan didalam kezoliman".


14. Jadi sekarang jangan coba-coba mendekati Disdik, Disdukcapil, Lurah, Camat untuk suap menyuap/manipulasi data. Sanksinya pemecatan dan pidana. 


Sekian penjelasan konstruksi berpikir #PPDB kota Bandung. Kita selalu diskusi dengan komite sekolah, forum ortu murid & koalisi pemerhati pendidikan.

Sumber : FB Ridwan Kamil